Dasar-Dasar Teori Pembiasaan (1)

Kurikulum 2006 yang didalamnya memuat pengembangan diri dan latihan pembiasan merupakan usaha Pemerintah memaksimalkan sekolah dalam menanamkan nilai-nilai moral pada anak didik serta menciptakan prilaku-prilaku yang baik sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Apa dan bagaimana teori pembiasaan ini baca artikel berikut:

A. Pengertian Latihan Pembiasan
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli diantara pengertian-pengertian kebiasaan adalah :
1. Kebiasaan adalah tingkah laku yang cenderung selalu ditonjolkan oleh individu dalam menghadapi keadaan tertentu atau ketika berada dalam keadaan tertentu (Prayitno)
2. Kebiasaan merupakan proses “Internalisasi” dari norma masyarakat, dan adanya kematangan dari sudut organik biologik yang diwujudkan dalam perilaku sadar (ahli Psiko Analisa )
3. Kebiasaan merupakan hasil dari rangkaian rangsang dan jawaban yang dipelajari oleh anak dan dilakukan secara berkesinambungan (ahli-ahli psikologi belajar)
Jadi latihan pembiasaan merupakan upaya yang intensif untuk menciptakan lingkungan (rangsang) sebagai sumber dari timbulnya tingkah laku, yang cenderung selalu ditonjolkan oleh individu sebagai proses internalisasi dari norma-norma lingkungan agar diperoleh kematangan dan perkembangan kepribadian yang optimal (penulis)

B. Dasar Teori Pembiasaan.
Sudah sejak lama para ilmuwan dan ahli pikir memperhatikan seluk beluk kehidupan anak, khususnya dari sudut perkembangannya, untuk menuju proses kedewasaannya. Anak harus tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang matang, yang sanggup dan mampu mengubah dirinya sendiri, mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Bahkan tidak menimbulkan masalah bagi keluarga, kelompok dan masyarakatnya.
Pada akhir abad 17 seorang filsuf Inggris bernama John Locke (1632-1704) mengemukakan bahwa faktor pengalaman dan pendidikan merupakan faktor yang paling menentukan dalam perkembangan kepribadian anak, anak digambarkan secarik kertas yang masih bersih. Jadi coretan yang meninggalkan jejak kertas itu, menentukan bagaimana kertas itu jadinya. John Locke memperkenalkan teori “Tabula rasa” yang mengungkapkan pentingnya pengaruh pengalaman dan lingkungan hidup terhadap perkembangan anak. Ketika dilahirkan seorang anak adalah pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsang-rangsang yang terjadi di lingkungan orang tua dan keluarga yangmenjadi lingkungan terdekat abak menjadi tokoh penting dalam mengisi “secarik kertas” yang bersih itu. Pandangan John locke ini dikenal dengan empirisme (pengalaman) atau Environment (lingkungan).
Seorang filsuf lain bernama “Jean Jacques Rousseau” (1712 – 1778 ) mengemukakan pandangan terhadap perkembangan anak yang berbeda dengan John locke. JJ Rosseau berpendapat, bahwa seorang anak ketika dilahirkan sudah mempunyai dasar-dasar kepribadian / moral yang baik. Anak mempunyai potensi dalam dirinya yang dibawanya sejak lahir, pandangan Rosseau menjadi titik tolak dari pandangan yang menitik beratkan faktor dunia dalam atau faktor keturunan sebagai faktor yang penting terhadap isi kejiwaan dan gambaran kepribadian seseorang. Karakteristik yang diperlihatkan seseorang bersifat instrinsik (munculnya dari dalam diri seseorang ) pandangan Rosseau ini terkenal dengan istilah “Nativisme”
Kedua pandangan diatas dengan saling bertolak belakang menjadi obyek pembahasaan ahli-ahli psikologi dan ahli pendidikan dengan rentang waktu relatif lama dan belum ada penyelesaian yang memuaskan semua pihak. Akhirnya pada tahun 1958 seorang psikolog wanita yang pernah menjadi presiden assasiasi psikologi Amerika bernama Anne Anastasi, mengemukakan pendapat yang mendekatkan pandangan Enpirisme dengan Nativisme. Yang sedikit banyak, telah meredakan kedua sudut pandang tersebut. Anastasi mengemukakan bahwa, pengaruh keturunan (Nativisme) terhadap perkembangan kepribadian perkembangan seseorang selaalu terjadi secara tidak langsung, tidak satupun fungsi-fungssi psikis seseorang yang secara langsung di turunkan oleh orang tuanya, pengaruh keturunan selalu membutuhkan perantara ataau perangsang yang terdapat dalam linkungan, sekalipun kenyataanya memang aada semacam tingkatan yang lebih atau kurang.
Hal itu bisa di lihat dengaan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1. Latar belakang keturunan yang sama, mungkin di hasilkan ciri-ciri kepribadian yang beda pada kondisi-kondisi lingkungan yang berbeda pula
2. Latar belakang keturunan yang berbeda dan lingkungan hidup yang berbeda pula, dapat di hasilkan pola perkembangan yang sama atau hampir sama
3. Lingkungan hidup yang sama bisa menimbulkan perbedaan-perbedaan ciri kepribadian pada anak-anak yang berlainan latar belakang keturunannya
4. Lingkungan hidup yang tidak sama. Bisa menimbulkan perasaan dalam ciri-ciri kepribadian, meskipun latar belakang keturunan tidak sama.
Mengenai pengaruh lingkungan, Anastasi mengemukakan adanya faktor segmental, yakni ada kalanya berlangsung dalam satuan waktu yang singkat, ada kalanya berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Ada masa-masa dimana pengaruh lingkungan yang sangat kecil, dan sebaliknya ada masa-masa dimana pengaruh lingkungan yang sangat besar, pada peristiwa traumatis (goncangan jiwa) bisa menjadi contoh dimana terjadi dalam waktu relektif singkat, tapi pengaruhnya bisa sangat lama, atau bahkan menetap dan tidak bisa di perbaiki lagi.
Mengenai hubungan faktor keturunan dan faktor lingkungan Anastasi mengemukakan :
1. Faktor lingkungan dan faktor konstitusi menjadi sumber dari timbulnya setiap perhubungan tingkah laku
2. kedua faktor ini tidak bisa berfungsi terpisah melainkan saling berubungan
Interaksi kedua faktor (keturunan dan lingkungan) di kemukakan juga oleh sedang ahli keturunan benua T. Dobzhansky, ia menerangkan bahwa, ketika terjadi konsepsi dan tercipta individu baru, terjadi penggabungan kromosom dari pihak ibu dan kromosom dari pihak ayah. pada kromosom an ini banyak sekali faktor keturunan. Faktor keturunan ini mengikiuti hukum-hukum tertentu yang mewajibkan ciri ciri khusus, baik ciri-ciri fisiknya maupun segi karakterologisnya. Pada waktu terjadinya konsepsi, anak akan memperoleh faktor-faktor yang diturunkan yang disebut dengan istilah “Genotip” menurut para ahli, genotip ini jumlahnya lebih dari 70 triliun. Dan karena itulah tidak akan ada dua manusia yang mempunyai komposisi genotip yang sama genotip adalah sesuatu yang ada, yang diperoleh sejak dari konsepsi dan merupakan kerangka yang akan menjadi sesuatu, tetapi tidak semua akan menjadi aktual, berkembang menjadi sesuatu dalam lingkungan tertentu genotip ini akan menjadi sesuatu yang terlihat diluar, yang disebut Fenotip. Munculnya fenotip dari genotip bergantung dari lingkungan yang saling mempengaruhi dengan demikian, apa yang diperoleh ketika terjadi konsepsi dan ketika dilahirkan merupakan suatu kerangka yang memberi kemungkinan-kemungkinan atau menjadi suatu potensi yang berkembang menjadi suatu ciri kepribadiannya.

About MTsN Slawi
Sekolah unggul bidang ilmu dan agama

2 Responses to Dasar-Dasar Teori Pembiasaan (1)

  1. Pingback: Artikel Pendidikan « ABDUL SAKUR'S BLOG

  2. Cici Ciul says:

    makasih mas, tulisan nya sangat membantu saya untuk menemukan informasi yang ingin saya cari. mohon ijin COPAS ny mas. kalau boleh tau, referensi buku nya apa?? soalnya saya ingin membuat tugas dengan referensi dari buku dan juga dari internet. mohon petunjuknya mas.

Leave a comment